- IKA 588 Gelar Halal Bihalal, Alumni dari Berbagai Daerah Hadir
- Rumpun Keluaga Sinjai Bulukumba Tunjuk Sumardi Sunusi Jadi Ketua Sibuk
- Buka Puasa di Dinas Sosial Sulsel Membawa Kenangan Tersendiri
- Buka Puasa Bersama Pizza HUT Indonesia Serentak di 16 Kota dan Kabupaten
- Di Tangan Patta Rahman SMA Negeri 11 Sinjai Raih Prestasi Nasional
- Haji Badris Pengusaha Sukses Asal Sinjai yang Peduli Kaum Duafa
- Ambarala dan Haji Badris Buka Puasa Bersama Dengan Ribuan Warga Bulupoddo
- Berbagi Takjil di Mesjid Kelurahan Rappocini, Ketua SDP Sulsel : Semoga Kita Beri Keberkahan Semua
- Jelang Berbuka Puasa, Kabid Perhubungan Kabupaten Gowa Ngopi Untuk Memperkuat Silahturahmi
- Bupati Gowa Launching Mall Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kabupaten Gowa
Camat Didampingi Lurah Kampung Buyang Melakukan Mediasi Sengketa Lahan
Intiberita, Makassar— Ditengah permasalahan sengketa lahan Warga Kelurahan Kampung Buyang Kecamatan Mariso pelaksanaan mediasi di Kantor Lurah Kampung Buyang. Jum’at (03/03/2023).
Baca Lainnya :
- Tahun 2022, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Menjanda0
- Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan Cuci Darah di RS Unhas yang Bersahabat0
- Wakil Ketua DPC Hanura Sinjai Kembali Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lappa0
- Pengusaha Property Asal Sinjai Raih Penghargaan Terbanyak Jual Rumah Subsidi di Sulsel0
- Partai Hanura Sinjai Kembali Gebrak Bantu Warga Korban Kebakaran di Bulupoddo0
Diprakarsai oleh Lurah Kampung Buyang H. Sattubo, S. Ip dilaksanakan Mediasi Sengketa Lahan untuk mencari Solusi penyelesaian Permasalahan yang di hadapi oleh Warga Masyarakat.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh BPN Kota Makassar, Tahbang Polrestabes Makassar, Camat Mariso Juliaman,S.Sos, Lurah Kampung Buyang, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua ORW 04, Tokoh Masyarakat, serta Kedua Belah Pihak yang bersengketa.
Camat Mariso mengucapkan kegiatan ini Merupakan Salah Satu Langkah Restorative justice yang bertujuan untuk penyelesaian Permasalahan guna menciptakan kesepakatan secara bersama. Ucapnya
Dalam Kegiatan ini juga, sebagai hasil kedua belah pihak diharap dapat sepakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan yg dihadapi secara Musyawarah dan Mufakat dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik diantara kedua belah pihak.(ZF)