Fahsul Falah Bantah Pernyataan Sekretaris Apdesi Sinjai

By HBJunior 07 Nov 2023, 13:24:23 WIB Sulawesi Selatan
Fahsul Falah Bantah Pernyataan Sekretaris Apdesi Sinjai

Sinjai, Intiberita --  Suatu kewajaran jika para kepala desa di Sinjai bertetiak mempersoalkan keterlambatan pencairan dana ADD yang menjadi haknya. Tak heran  jika melalui Sekretaris Apdesi Sinjai Ir Abd Rajab mengkritisi kebijakan Pj Bupati Sinjai yang dinilai memperlambat dana ADD yang menjadi hak para kepala desa. Karenanya banyak kalangan di Sinjai menilai   Pj Bupati Sinjai Fahsul Falah ditengarai sebagai penjabat yang didudukkan untuk 'mengamankan' kebijakan bupati terdahulu.

Akan halnya dengan pernyataan Sekretaris Apdesi Sinjai Ir Abd Rajab soal keterlambatan pembayaran dana  ADD tahun ini, dibantah Pj Bupati Sinjai Fahsul Falah.

Ia menilai pernyataan Sekretaris Apdesi itu keliru karena tetap dilakukan pembayaran secara bertahap.

Baca Lainnya :

" Kan bertahap dibayar sesuai berkas yang telah terverifikasi pak , " kata Pj Bupati Sinjai Fahsul Falah ketika dikonfirmasi media ini via WA di ponselnya.

Ketika ditanya tentang adanya unsur kesengajaan memperlambat pencairan dana desa itu, pihaknya membantah tidak benar karena harus melalui proses verifikasi dulu di BPKAD Sinjai. Malah dia  mengirim nomor ponsel Kepala BPKAD Sinjai Hj Ratna untuk dikonfirmasi.

" Enggaklah Pak, kan ada. Tinggal masuk berkas terverifikasi dibayarkan langsung. Tolong konfirmasi Kepala BKAD soal ini " kata Fahsul  Senin ( 6/11) via chat.

Ia juga membantah jika dirinya tidak dekat dengan warga Sinjai dan lebih banyak melakukan pencitraan selama ini.

" Enggaklah, kami dekat dengan masyarakat, izin," tulis Pj Bupati Sinjai Fahsul Falah membalas WA redaksi.

Kepala BPKAD Sinjai Hj Ratna dikonfirmasi media ini atas saran Pj Bupati Sinjai Fahsul Falah  namun beberapa kali dihubungi via ponselnya, tapi tidak mendapat respon sampai berita ini diturunkan.(ist}




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment