- Owner Intiberita Group Apresiasi Kekompakan Pengurus Masjid Nailul Maram Lappa Sinjai
- Pincab Bank BSI Sinjai Ajak Kerja Sama Owner Intiberita Group
- Manager dan Segenap Karyawan Win Area Makassar Gelar Buka Puasa Bersama
- Zainuddin Kaiyum Resmi Pimpin Partai Hanura Kabupaten Gowa
- Rambah Bisnis Kosmetik Hekka Indonesia, AO Ayu Purnama Raih Reward Umroh
- Partai Hanura Target Satu Fraksi di DPRD Sinjai
- Camat Didampingi Lurah Kampung Buyang Melakukan Mediasi Sengketa Lahan
- Muzawir sang Anggota Dewan Hanura, Puluhan Tahun Abdikan Diri Jadi Ambulance
- Tahun 2022, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Menjanda
- Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan Cuci Darah di RS Unhas yang Bersahabat
Gubernur Sulsel Didesak Ajukan Perda Pemberian Gelar Pahlawan Daerah dan Nasional

Intiberita, Makassar -- Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sulsel dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Jumat (2/12) di salah satu hotel di bilangan Panakkukang 'mendesak' Gubernur Sulsel agar mengusulkan ke dewan tentang Perda Pemberian Gelar Daerah.
Tim TP2GD yang beranggotakan, Prof Andi Ima Kusuma, Dr Andi Suriadi Mappangara, Dr Hasan Basri Ambarala, Drs A Mappamadeng Rukka Mappanyompa, Dr Ilham Dg Makkelo, Drs A Ahmad Saransi dan 13 orang tim lainnya terlibat alot berdiskusi.
Rakor yang semula dibuka Kadis Sosial Sulsel Drs Andi Irawan Bintang berharap agar tim ini bekerja sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga dalam mengusulkan nama tokoh untuk diberi gelar tepat sasaran.
Baca Lainnya :
- Asesoris Motor Roda Dua Merek Yamaha Terbanyak Peminatnya di Sulsel0
- Sekdis Pendidikan Makassar Bimbingan teknis Kenaikan Pangkat ASN Lingkungan Dinas kota Makassar0
- Bina Slaturrahim Kumpul Bareng Dengan Anggota Dharma Wanita Sulsel0
- Dinas Pendidikan Gelar Upacara HUT KORPRI Ke 510
- JPKPN Bakal Gandeng Dengan PKBIP Laksanakan Pendidikan dan Latihan0
Rakor kali ini juga merekomendasikan agar segera membuat regulasi tentang pemberian gelar daerah. Apakah itu tokoh daerah maupun nasional Apalagi regulasi dalam bentuk perda adalah payung hukum untuk dipakai TP2GD dalam.melakukan pengkajian dan penelitian siapa yang berhak memperoleh gelar sesuai kompotensinya.
Tim ini juga mendesak agar Dinas Sosial Sulsel memediasi TP2GD menyurat ke DPRD Sulsel untuk audiensi agar memudahkan tim memberikan masukan ke wakil rakyat untuk membuat inisiasi Pembentukan Perda Pemberian Gelar Daerah.
Bukan itu saja, Rakor TP2GD merekomendasikan agar Dinas Sosial Sulsel mengimbau Kabupaten Kota segera membentuk TP2GD di masing masing daerahnya.
Rakor ini turut juga dihadiri sejumlah pejabat Dinas Sosial Sulsel diantaranya Drs Jamaris, Haerati dan sejumlah pejabat fungsional lainnya termasuk mewakili Kodam Wirabuana Letkol Inf Makmur.(ist/ulho)
