- IKA 588 Gelar Halal Bihalal, Alumni dari Berbagai Daerah Hadir
- Rumpun Keluaga Sinjai Bulukumba Tunjuk Sumardi Sunusi Jadi Ketua Sibuk
- Buka Puasa di Dinas Sosial Sulsel Membawa Kenangan Tersendiri
- Buka Puasa Bersama Pizza HUT Indonesia Serentak di 16 Kota dan Kabupaten
- Di Tangan Patta Rahman SMA Negeri 11 Sinjai Raih Prestasi Nasional
- Haji Badris Pengusaha Sukses Asal Sinjai yang Peduli Kaum Duafa
- Ambarala dan Haji Badris Buka Puasa Bersama Dengan Ribuan Warga Bulupoddo
- Berbagi Takjil di Mesjid Kelurahan Rappocini, Ketua SDP Sulsel : Semoga Kita Beri Keberkahan Semua
- Jelang Berbuka Puasa, Kabid Perhubungan Kabupaten Gowa Ngopi Untuk Memperkuat Silahturahmi
- Bupati Gowa Launching Mall Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kabupaten Gowa
DERAK Makassar Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Smart Toilet
Inti berita, Makassar-- Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Kota Makassar, mendesak pihak kejaksaan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi smart toilet yang ada di sepuluh sekolah di Kota Makassar.
"Kasus ini sudah diproses oleh pihak kejaksaan sejak beberapa waktu lalu, kalau sudah jelas penyimpangan dalam proyek itu, sebaiknya Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu,"tegas Ir Zulkifli HIM, Ketua DERAK Makassar,Senin kemarin.
Dugaan kasus korupsi smart toilet bernilai itu telah menghabiskan Anggaran Daerah kota Makassar 2018 mencapai miliaran rupiah.
Baca Lainnya :
- Pengurus Bakornas PB HMI: Media Punya Peran Penting di Indonesia 0
- Kader Partai Hanura di Palopo Ramaikan Jalan Sehat Media Palopo Pos0
- Tokoh Masyarakat Mattirobulu Pangkep Protes Tahapan Pencalonan BPD, Bupati Diminta Turun Tangan0
- Info Kehilangan0
- Amsal Apresiasi Jalan Sehat Ultah Palopo Pos0
Menurut Zulkifli, kejaksaan harus secepatnya memeriksa berbagai pihak terkait seperti oknum pejabat Dinas Pendidikan saat itu, oknum kepala sekolah selaku pengelola anggaran serta pelaksana proyek atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
"Jangan sampai ada korupsi berjamaah disitu, kejaksaan harus mengusut tuntas kasus tersebut ,"ujar mantan anggota DPRD kota Makassar beberapa periode lalu tersebut.(*)