- Swissbell Lantai 20 Jadi Ajang Konsolidasi Alumni SMA Negeri V Angkatan 1981
- Ambarala Kerahkan Loyalisnya Ramaikan Kampanye Akbar Paslon Bupati Sinjai Kartini Ottong - Muzakkir
- Gelar Seminar dan Musda, DPD Perbarindo Sulselbar Kembali Ir Qurani Masiga Jadi Ketua 2024-2028
- Tim Aura Dari Alumni SMPN Bomar Sisir Butta Karaeng Pasang Baliho
- Terkadang Ada yang Iseng Dibalik Mengais Rejeki Melalui Tukang Pijat
- Ahli Waris Pemenang Eksekusi di Desa Taring Merasa Terganggu, Minta Polres Turun Tangan
- Turut Berduka Cita Sedalam-dalamnya Atas Meninggalnya Komisaris PT BPR Kota Makassar
- Puluhan Tahun Warga Jl Poros Bilibili Rindukan Aliran PDAM
- Silaturrahmi Perkuat Pemenangan Amir Uskara dan Irmawati di Pilbup Gowa
- Mantap!! Humas JOIN Sulsel Teken Deklarasi Love for Palestina
DERAK Makassar Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Smart Toilet
Inti berita, Makassar-- Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Kota Makassar, mendesak pihak kejaksaan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi smart toilet yang ada di sepuluh sekolah di Kota Makassar.
"Kasus ini sudah diproses oleh pihak kejaksaan sejak beberapa waktu lalu, kalau sudah jelas penyimpangan dalam proyek itu, sebaiknya Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu,"tegas Ir Zulkifli HIM, Ketua DERAK Makassar,Senin kemarin.
Dugaan kasus korupsi smart toilet bernilai itu telah menghabiskan Anggaran Daerah kota Makassar 2018 mencapai miliaran rupiah.
Baca Lainnya :
- Pengurus Bakornas PB HMI: Media Punya Peran Penting di Indonesia 0
- Kader Partai Hanura di Palopo Ramaikan Jalan Sehat Media Palopo Pos0
- Tokoh Masyarakat Mattirobulu Pangkep Protes Tahapan Pencalonan BPD, Bupati Diminta Turun Tangan0
- Info Kehilangan0
- Amsal Apresiasi Jalan Sehat Ultah Palopo Pos0
Menurut Zulkifli, kejaksaan harus secepatnya memeriksa berbagai pihak terkait seperti oknum pejabat Dinas Pendidikan saat itu, oknum kepala sekolah selaku pengelola anggaran serta pelaksana proyek atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
"Jangan sampai ada korupsi berjamaah disitu, kejaksaan harus mengusut tuntas kasus tersebut ,"ujar mantan anggota DPRD kota Makassar beberapa periode lalu tersebut.(*)