Breaking News
- Partai Hanura Target Satu Fraksi di DPRD Sinjai
- Camat Didampingi Lurah Kampung Buyang Melakukan Mediasi Sengketa Lahan
- Muzawir sang Anggota Dewan Hanura, Puluhan Tahun Abdikan Diri Jadi Ambulance
- Tahun 2022, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Menjanda
- Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan Cuci Darah di RS Unhas yang Bersahabat
- Wakil Ketua DPC Hanura Sinjai Kembali Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lappa
- Pengusaha Property Asal Sinjai Raih Penghargaan Terbanyak Jual Rumah Subsidi di Sulsel
- Partai Hanura Sinjai Kembali Gebrak Bantu Warga Korban Kebakaran di Bulupoddo
- Mansur Sebar Program Aksita Sebuah Inovasi Platform Merdeka di Sinjai
- Kerupuk Opak, Bikeru Renyah dan Gurih Makin Diminati Warga di Sinjai
Lurah Pannambungan Membuka Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023

Intiberita, Makassar -- Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat untuk program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik.
Lurah Pannambungan Jufri Bakri, S. Sos membuka kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023 yang di selenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar Kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) T.A 2023 dilaksanakan di Kelurahan Pannambungan Kecamatan Mariso, Selasa 17 Januari 2023 Narasumber dalam kegiatan PTSL yaitu Ketua Koordinator untuk Kecamatan Mariso Kantor Pertanahan Kota Makassar Sambutan Lurah Pannambungan Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering kita temui sampai dengan saat ini. hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. sehingga pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Sehingga mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan. laksanakanlah kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya.
dan perangkat kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi. Turut hadir dalam kegiatan Staf Pertanahan Kota Makassar Staff Kelurahan dan RT/RW se Kelurahan Pannambungan. (ulho)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments