Breaking News
- IKA 588 Gelar Halal Bihalal, Alumni dari Berbagai Daerah Hadir
- Rumpun Keluaga Sinjai Bulukumba Tunjuk Sumardi Sunusi Jadi Ketua Sibuk
- Buka Puasa di Dinas Sosial Sulsel Membawa Kenangan Tersendiri
- Buka Puasa Bersama Pizza HUT Indonesia Serentak di 16 Kota dan Kabupaten
- Di Tangan Patta Rahman SMA Negeri 11 Sinjai Raih Prestasi Nasional
- Haji Badris Pengusaha Sukses Asal Sinjai yang Peduli Kaum Duafa
- Ambarala dan Haji Badris Buka Puasa Bersama Dengan Ribuan Warga Bulupoddo
- Berbagi Takjil di Mesjid Kelurahan Rappocini, Ketua SDP Sulsel : Semoga Kita Beri Keberkahan Semua
- Jelang Berbuka Puasa, Kabid Perhubungan Kabupaten Gowa Ngopi Untuk Memperkuat Silahturahmi
- Bupati Gowa Launching Mall Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kabupaten Gowa
Lurah Pannambungan Membuka Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023
Intiberita, Makassar -- Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat untuk program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik.
Lurah Pannambungan Jufri Bakri, S. Sos membuka kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023 yang di selenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar Kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) T.A 2023 dilaksanakan di Kelurahan Pannambungan Kecamatan Mariso, Selasa 17 Januari 2023 Narasumber dalam kegiatan PTSL yaitu Ketua Koordinator untuk Kecamatan Mariso Kantor Pertanahan Kota Makassar Sambutan Lurah Pannambungan Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering kita temui sampai dengan saat ini. hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. sehingga pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Sehingga mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan. laksanakanlah kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya.
dan perangkat kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi. Turut hadir dalam kegiatan Staf Pertanahan Kota Makassar Staff Kelurahan dan RT/RW se Kelurahan Pannambungan. (ulho)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments