Breaking News
- Haji Badris Merintis Puluhan Property Dengan Filosofi Bumi dan Mas
- Meriah, Milad ke 7 Kerukunan Keluarga Bugis Bersatu
- Fahsul Falah Bantah Pernyataan Sekretaris Apdesi Sinjai
- Tidak Ada Gunanya Beristiqfar Tanpa Dibarengi Perbuatan Baik
- Imam yang Bersih Hatinya Tidak Mudah Tersinggung
- Ikmal Pemuda Sang Motivator Asal Sinjai Gerakkan Irigasi yang Mangkrak
- Tokoh Masyarakat Sinjai Soroti Masalah Keuangan yang Tidak Tuntas
- Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Marwan Aras: Bermanfaat Untuk Semua
- Ambarala Apresiasi Kunjungan Tim Kapolres Sinjai di Kantor Partai Hanura
- IKA SMA Negeri 5 Makassar Angkatan 88 akan Menggelar Maulid Akbar
Lurah Pannambungan Membuka Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023

Intiberita, Makassar -- Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat untuk program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik.
Lurah Pannambungan Jufri Bakri, S. Sos membuka kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023 yang di selenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar Kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) T.A 2023 dilaksanakan di Kelurahan Pannambungan Kecamatan Mariso, Selasa 17 Januari 2023 Narasumber dalam kegiatan PTSL yaitu Ketua Koordinator untuk Kecamatan Mariso Kantor Pertanahan Kota Makassar Sambutan Lurah Pannambungan Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering kita temui sampai dengan saat ini. hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. sehingga pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Sehingga mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan. laksanakanlah kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya.
dan perangkat kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi. Turut hadir dalam kegiatan Staf Pertanahan Kota Makassar Staff Kelurahan dan RT/RW se Kelurahan Pannambungan. (ulho)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments