Sang Kolonel Lapangan Selesaikan Masalah di Warung Kopi

By Editor 05 Agu 2022, 07:49:47 WIB Sulawesi Selatan
Sang Kolonel Lapangan Selesaikan Masalah di Warung Kopi

Intiberita, Maros -- Lain lubuk Lain Ikannya lain Pemimpin lain gayanya. Begitu kata pepatah Melayu yang sering dipersamakan dengan gaya kepemimpinan orang di republik ini.

Akan halnya sang Kolonel Purnawirawan TNI Amsal ST, ia menakhodai Partai Hanura Sulsel dengan gaya yang khas. Betapa tidak, pengusaha hotel dan tambang ini terkadang menyelesaikan persoalan partainya di Warung Kopi.

Seperti yang terjadi dua pekan ini, verifikasi partainya banyak diselesaikan di lapangan bukan di kantornya, melainkan sang pengusaha tambang ini turun langsung ke Pimpinan Cabang yang ada di kabupaten dan kota.

Baca Lainnya :

Gaya sang ketua ini menarik bagi para fungsionaris Hanura Sulsel yang hampir semua terdiri fungsionaris senior  mantan pamong, perwira tinggi TNI dan polisi lantaran  dengan gaya yang santai tapi pasti ia mampu membawa partai Hanura di wilayahnya mencapai posisi 100 persen dalam menghadapi tahapan verifikasi oleh KPU.

Gaya sang pengusaha tambang yang proaktif langsung ke lapangan tak tanggung tanggung. Terkadang dia membawa beberapa rombongan pengurus mengunjungi daerah kerjanya dan tak segan segan biaya operasional ditanggulangi semua oleh sang ketua yang dikenal sangat berjiwa sosial ini. Terlebih lagi persoalan ngopi ia sama sekali tak mau ditraktir oleh siapa saja yang ikut dalam rombongan.

Suatu hari ia ke Gowa dan Maros membuat Sang Ketua DPC di kedua kabupaten itu menjadi kelabaka, lantaran mereka siap mentraktir ketuanya yang berkunjung ke daerahnya.

Tapi apa yang terjadi, Amsal rupanya berpurapura ke Toilet tapi mampir ke kasir menarik dompetnya untuk membayar biaya ngopi saat itu.

Amsal yang dikenal tercatat pemangku adat di Tanah Luwu ini, sangat dekat dengan bawahan yang dipimpinya dengan gaya candanya membuat larut sang anak buah untuk bekerja serius  menyelesaikan rutinitas dan membawa partainya sukses 100 persen dalam tahapan verifikasi tahun ini sebelum batas waktu 1 Agustus 2022 oleh KPU.(ulho/**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment