- Partai Hanura Target Satu Fraksi di DPRD Sinjai
- Camat Didampingi Lurah Kampung Buyang Melakukan Mediasi Sengketa Lahan
- Muzawir sang Anggota Dewan Hanura, Puluhan Tahun Abdikan Diri Jadi Ambulance
- Tahun 2022, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Menjanda
- Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan Cuci Darah di RS Unhas yang Bersahabat
- Wakil Ketua DPC Hanura Sinjai Kembali Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lappa
- Pengusaha Property Asal Sinjai Raih Penghargaan Terbanyak Jual Rumah Subsidi di Sulsel
- Partai Hanura Sinjai Kembali Gebrak Bantu Warga Korban Kebakaran di Bulupoddo
- Mansur Sebar Program Aksita Sebuah Inovasi Platform Merdeka di Sinjai
- Kerupuk Opak, Bikeru Renyah dan Gurih Makin Diminati Warga di Sinjai
Sekda Lutim Bahri Suli dan Kadis PUPR Dilapor ke Ombusman Sulsel

Intiberita, Makassar -- Para pemilik lahan di Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur mendatangi Komisi Ombusman Sulsel Jum'at lalu di Makassar.
Mereka melaporkan Sekda Luwu Timur Bahri Suli dan Kadis PUPR Lutim Sahmuddin atas perlakuan menerbitkan Surat Kesesuaian Tata Ruang dan Pertek di lokasi warga itu tanpa persetujuan para pemilik lahan.
Para pelapor keberatan tanahnya serta merta dicaplok oleh CV BTJ sebagai lahan garapan perusahaan itu yang kabarnya dibekingi oknum petugas tanpa ada kesepakatan sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Lurah Pannambungan Membuka Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 20230
- Agus Mujarab Nyatakan Kembali Perkuat Partai Hanura Sinjai0
- Dua Tahun Warga Nikmati Debu, Gubernur Dinilai Tidak Punya Peduli ?0
- Amsal Akan Dijemput Secara Adat Pada Rakercab Hanura di Sinjai0
- Guru dan Siswa SMA 2 Sinjai Terlibat Exporta0
Padahal menurut para pelapor, persoalan ini jauh sebelumnya telah di mediasi Dinas PUPR Lutim.
Bukan itu saja Kepala Desa Leduledu dan Kepala Desa Wasuponda ikut juga terlapor di Ombusman. Mereka bedua ditengarai bersekongkol dengan sejumlah aparat untuk memuluskan perusahaan penambang yang sama sekali belum pernah ada kesepakatan sebelumnya dengan pemilik lahan.
Kepala Desa Leduledu Andi Ahmad yang dikonfirmasi media ini via handphone mengaku belum tahu menahu tentang dirinya telah dilaporkan.
" Saya belum tahu pak masalah ini kalau kami dilaporkan juga," tutur Kades Leduledu Andi Ahmad.
Informasi yang dihimpun media ini, jika kasus penguasaan lahan sepihak telah dilaporkan pula ke Mabes Polri, karena diduga keras kasus ini dibekengi aparat di wilayah Polres Lutim. Bahkan perusahaan yang mendapat izin di tempat itu konon kabarnya milik petugas.(ard/**).
