Premi Asuransi Bagi Nelayan di Sinjai Masuk Dalam APBD

By Editor 20 Jan 2022, 15:12:57 WIB Daerah
Premi Asuransi Bagi Nelayan di Sinjai Masuk Dalam APBD

Sinjai.IB -- Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai menyiapkan anggaran untuk membayar iuran asuransi nelayan. Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan kerja para nelayan asal Sinjai.

 Kepala dinas perikanan Kabupaten Sinjai Ir.H.Haris Achmad mengaku telah menganggarkan untuk pembayaran premi asuransi nelayan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sinjai. 

Jumlah kuota iuran Sinjai yang disiapkan sebanyak 500 orang nelayan. Dimana Pemkab Sinjai mensubsidi iuran yang harus mereka bayar kebadan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Baca Lainnya :

"Iuran perbulanyya itu Rp16.800, kami subsidi Rp10.000/bulan yang dibayar nelayan sisa Rp6.800/bulan," bebernya, Rabu pekan lalu.

Manfaat yang diperoleh nelayan ketika mendaftar pada asuransi keselamatan kerja dan asuransi kematian. Pihak pemberi asuransi akan membayarkan klaim kepada nelayan atau keluarga nelayan ketika mengalami musibah dalam pekerjaannya.

Selain itu, sasaran penerima subsidi premi atau asuransi dari BPJS ketenagakerjaan itu, difokuskan untuk pemegang kartu "Kusuka,"dimana jumlah nelayan pemegang kartu ini sekitar 8.600 yang kategorinya nelayan pekerja mandiri dengan kapal 5 gros ton kebawah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment